Kota Bima, NTB – Informasi dan keluhan warga terhadap aksi sabung ayam yang meresahkan langsung di tanggapi Polres Bima Kota.
Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, langsung mendatangi dan menggerebek aksi judi sabung ayam yang berlokasi di Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Penggerebekan judi sabung ayam yang berlangsung Sabtu (26/3) siang ini, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, selain meresahkan masyarakat juga sebagai tindak kriminal dan mengganggu ketertiban umum.
Sayangnya, saat digerebek dan saat Tim Puma 1 sampai di TKP berlangsungnya aksi judi sabung ayam, ternyata sudah tercium informasinya oleh para pehobi sabung ayam itu.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
“Para penjudi sabung ayam keduluan kabur. Kayaqnya mereka tahu kalau ada Tim yang turun, ”jelasnya Iptu M Rayendra.
Tim Puma 1 sambung Rayendra, akhirnya menyita 6 ekor ayam aduan dan langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota.
Saat itu Tim Puma 1 jelas Kasat Reskrim, mengimbau warga sekitar, agar tidak melakukan perjudian lagi karena tempat perjudian sabung ayam tersebut di samping dekat dengan Rumah Ibadah, juga menggangu kenyamanan serta meresahkan warga lainnya.(Adbravo)