Grebek Sabung Ayam, Tim Puma 1 Amankan 4 orang, Sita Ayam Aduan,

    Grebek Sabung Ayam, Tim Puma 1 Amankan 4 orang, Sita Ayam Aduan,

    Kota Bima, NTB  - Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, kembali menggerebek judi sabung ayam.

    Aksi judi sabung ayam yang berlangsung di Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima, Sabtu (23/7) siang kemarin, sejumlah barang bukti berhasil disita Tim Puma 1.

    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Minggu (24/7) pagi ini.

    Saat digerebek jelas Rayendra,   Tim Puma 1 mengamankan 4 orang para pehobi judi sabung ayam, satu diantaranya ditengarai selaku pemilik lokasi dan atau pemilik gelanggang.

    4 orang itu masing-masing, H (51), G (29), A (39) dan B (52). Keempat orang yang diamankan itu merupakan warga Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima.

    Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya,   2 buah gelanggang aduan.  1 gelanggang dibakar di tempat dan satu gelanggang diangkut menuju Mako Polres Bima Kota.

    Barang bukti lain, 1 ekor ayam aduan , 17 Unit  Sepeda Motor, uang taruhan sejumlah Rp 5 juta lebih, handphone dan  tas pinggang warna Hitam.

    "Para pehobi yang diamankan berikut barang bukti, digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, " pungkasnya.(Adb)

    kota mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bidik Pencuri Ranmor, Tim Puma 2 Dapati...

    Artikel Berikutnya

    Polres Bima Kota Tetapkan Tersangka, Orang...

    Berita terkait