Kota Bima, NTB – Dua warga Kolo Kota Bima yang kedapatan Curi kambing dan babak belur dihakimi warga, berhasil dievakuasi alias diamankan Polsek Asakota Polres Bima Kota.
Begitu kabar terbaru disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Asakota Iptu H Syamsuddin, Selasa (3/5) sore ini.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Diketahuinya ada dua warga yang tengah dihakimi massa, saat personil Polsek Asakota tengah berpatroli di kawasan wisata Pantai Kolo, sekitar pukul 14.00 WITA.
Dua orang yang berhasil dievakuasi dan diamankan tersebut, jelas Kapolsek, masing-masing MR (16) dan SN (17) warga Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima.
Saat dievakuasi dan diamankan dari amukan massa, ditangan kedua pencuri kambing itu, sambung Iptu H Syamsuddin menjelaskan, diamankan pula seekor kambing yang diduga hasil curian dimaksud.
“Dua terduga pencuri kambing langsung dilarikan ke RSUD Kota Bima guna mendapat perawatan intensif, ”pungkasnya.(Adb)